Dalami Kasus Dugaan Suap di MA, KPK Kembali Panggil Hakim Agung Gazalba Saleh
SOROTMATA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh.
KPK akan kembali memanggil Hakim Agung Gazalba Saleh untuk diperiksa setelah sebelumnya mangkir dari panggilan penyidik KPK pada Senin, 28 November 2022 kemarin.
“Tentunya sedang diagendakan, dalam waktu dekat segera akan dipanggil,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dalam keterangannya, Jumat (2/12).
Diketahui, Gazalba telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap, namun sejauh ini dia belum ditahan.
Gazalba kemudian menggugat Praperadilan KPK ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap.
Berdasarkan situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Gazalba mengajukan permohonan praperadilan pada Jumat (25/11). Permohonan teregister dengan nomor perkara: 110/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL.
Klasifikasi perkara adalah sah atau tidaknya penetapan tersangka. Sidang perdana akan berlangsung pada Senin, 12 Desember mendatang.
(*)
