BERITA

Cegah Menopoli dalam Pengadaan Barang dan Jasa di Pembangunan IKN, KPPU Siap Lakukan Pengawasan Ketat

SOROTMATA.ID – Pemerintah saat ini tengah gencar melakukan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltimantan Timur (Kaltim).

Guna mencegah monopoli dalam pengendaan barang dan jasa di pembangunan IKN, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) siap melakukan pengawasan dengan ketat termasuk di sektor konstruksi.

“Tentu saja yang bisa dilakukan oleh KPPU adalah dalam bidang pengawasan, yaitu mengenai pengadaan barang dan jasa. Jangan sampai nanti terjadi praktik monopoli, atau persaingan tidak sehat,” kata Ketua KPPU M Afif Hasbullah, Kamis (1/12), dikutip dari Antara.

Lanjut Afif mengatakan pihaknya telah melakukan audiensi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.

Dalam audiensi tersebut, pihaknya menyatakan kesiapan melakukan pengawasan di IKN pembangunan IKN.

Ia juga berharapa agar pengusaha yang terlibat dalam pembangunan IKN juga didorong untuk bisa mengikuti program kepatuhan.

Hal itu diperlukan agar pengusaha bisa mendapatkan informasi yang menyeluruh dan menerapkan prinsip persaingan usaha yang sehat.

“Kita dorong mengikuti program kepatuhan, misalnya dengan KPPU. Sehingga saat ramai-ramai mengerjakan IKN, semua pelaku usaha yang ada di sana sudah well-informed terkait dengan persaingan usaha yang sehat,” pungkasnya.

Berdasarkan Lampiran Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2022 Tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara, pembangunan IKN dibagi ke dalam lima tahap hingga 2045.

Rinciannya, pembangunan tahap pertama pada 2022-2024, tahap kedua pada 2025 hingga 2029, tahap ketiga pada 2030-2034, tahap keempat pada 2035-2039, dan terakhir tahap kelima pada 2040 hingga 2045.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *