NASIONAL

Usut Transaksi Janggal Sebesar Rp349 Triliun, Pemerintah Bentuk Satgas TPPU

SOROTMATA.ID – Pemerintah mengusut transaksi janggal sebesar Rp349 triliun terkait Kementerian Keuangan.

Dalam hal ini pemerintah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

“Saya sampaikan bahwa hari ini pemerintah telah membentuk satgas dimaksud, yaitu satgas tentang dugaan tindak pidana pencucian uang,” kata Menko Polhukam Mahfud MD di kantornya, Rabu (3/5).

Lebih lanjut Mahfud MD membeberkan, bahwa Satgas tersebut terdiri dari tiga tim, yakni tim pengarah, pelaksana, dan kelompok kerja.

Tim pengarah terdiri dari tiga orang, yakni Menko Polhukam, Menko Perekonomian dan Kepala PPATK.

Sementara pelaksana terdiri dari ketua pelaksana yakni Deputi 3 Bidang Hukum dan HAM Kemenko Polhukam, wakil pelaksana adalah Deputi 5 Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam. Lalu sekretaris adalah Direktur Analisis dan Pemeriksaan I PPATK.

Tim pelaksana memilik tujuh anggota, di antaranya adalah Dirjen Pajak Kemenkeu dan Dirjen Bea Cukai Kemenkeu.

“Yang sering ditanyakan kan ini kan kasus di Kemenkeu, kenapa yang masuk tim pemeriksaan Kemenkeu? memang menurut hukum, penyidik untuk masalah perpajakan dan bea cukai itu adalah Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai,” katanya.

Sebelumnya Mahfud menegaskan tidak akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di dalam satgas TPPU.

Mahfud mengatakan satgas itu hanya akan melibatkan penyidik dari Kementerian Keuangan. Satgas itu akan melibatkan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Meski demikian, Mahfud telah menghubungi Ketua KPK Firli Bahuri. Firli, ucapnya, memastikan KPK akan tetap menangani kasus tersebut dari luar satgas.

Dia berkata satgas akan tetap independen meskipun melibatkan Kemenkeu. Mahfud mengatakan satgas tetap akan melibatkan pihak eksternal selama tugas.

“Memang banyak yang [mempertanyakan] ‘Wah, itu jeruk makan jeruk. Masak mau meriksa diri sendiri?’ Ndak juga karena nanti ini akan melibatkan banyak institusi dan yang dari luar kita undang juga sebagai narasumber,” pungkasnya.
(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *