Upaya Penyelamatan Pilot Susi Air, Komnas HAM Ingatkan untuk Mengedepankan Prinsip Kehati-hatian
SOROTMATA.ID – Upaya pembebasan pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mahrtens yang disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) belum membuahkan hasil hingga saat ini.
Dalam upaya pembebasan Philips Marthen, seorang prajurit TNI Pratu Miftahul Arifin tewas akibat ditembak KKB pada Sabtu (15/4).
Hal ini lantas mendapatkan tanggapan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI.
Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro mendesak Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) untuk segera melepaskan pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mahrtens.
“Mendesak TPNPB-OPM segera melepaskan Philips Marthen selaku warga negara asing yang tidak ada kaitannya dengan persoalan Papua,” ujar Atnike, Rabu (19/4).
Komnas HAM mendukung upaya pemerintah, termasuk TNI dan Polri, dalam penyelamatan pilot Susi Air.
Namun, dia mengingatkan operasi penyelamatan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, praduga dalam situsi di mana timbul keragu-raguan, dan proporsionalitas untuk mencegah meluasnya konflik dan bertambahnya korban jiwa.
“Mendorong adanya penegakan hukum terhadap semua pihak yang bertanggung jawab dalam berbagai tindak kekerasan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Prajurit TNI dari Satgas Yonif R 321/GT Pratu Miftahul Arifin meninggal dunia usai diserang KKB di wilayah Mugi-Mam, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, Sabtu (15/4).
Saat itu, satgas tengah berupaya menyelamatkan pilot Susi Air Kapten Philips Mehrtens yang disandera KKB sejak awal Februari lalu.
Pratu Miftahul dilaporkan terjatuh ke jurang dengan kedalaman sekitar 15 meter. Kemudian, ketika Pratu Arifin sedang dievakuasi, tiba-tiba KKB kembali menembak personel TNI lainnya.
(*)
