NASIONAL

Tilang Elektronik Mulai Diberlakukan, Polda Metro Jaya Luncurkan e-TLE Mobile untuk Tindak Pelanggar

SOROTMATA.ID – Tilang secara manual kini mulai dihilangkan dan diganti dengan tilang elektronik (e-TLE).

Pemberlakukan tilang elektronik ini berdasarkan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Namun pemberlakukan tilang elektronik kini menemui kendala karena hal ini justru dimanfaatkan  warga untuk berkendara tanpa memperhatikan aturan lalu lintas.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman tidak menampik adanya fenomena tersebut di masyarakat.

Kendati demikian ia mengatakan, penghilangan tilang manual tidak berarti pengendara bebas melakukan pelanggaran di jalan raya.

“Kami melakukan tilang elektronik bukan untuk sebanyak-banyaknya menilang, tapi kita memberikan pesan bahwa kamu sebenarnya harus hati-hati. Kami memberikan pesan bahwa seluruh ruas jalan sudah terawasi, dengan maksud kami yang masih ada di lapangan tidak ingin mengganggu aktivitas masyarakat yang sedang berproduktivitas,” kata Latif dilansir dari Detikcom Sabtu (19/11/2022).

Lanjut ia mengatakan, meski tilang manual telah dihilangkan, namun anggota lalu lintas tetap akan berjaga di lapangan.

Ia juga mengatakan tidak menutup kemungkinan pihaknya masih bisa melakukan penilangan secara manual apabila petugas menemukan pelanggaran lalin yang berpotensi kecelakaan fatal atau terindikasi pidana.

“Tentunya dengan fenomena ini kan akan terjadi lagi perilaku di masyarakat. Dalam artian mereka sudah memulai bagaimana biar tidak terkena e-TLE, seperti yang dia asal nempel (pelat) dan ini kan namanya pemalsuan. Nah, ini yang pidana. Ini yang bisa kita lakukan penilangan secara manual. Ada yang melepas pelat nomor, ya bisa kita periksa, bisa kita tilang. Jadi kami menilang akhirnya yang mengarah ke tindak pidana,” tutur Latif.

“Yang ditilang secara manual yang jelas bisa mengakibatkan potensi laka lantas, ini bisa ditilang. Polisi masih bisa melakukan penindakan. Kalau masih sewajarnya akan dilakukan penindakan edukasi, teguran. Tapi kalau sudah mengarah ke pidana, mengarah ke potensi laka lantas, itu bisa kita tilang (manual),” tambahnya.

Guna melakukan penindakan secara elekronik, Latif mengatakan pihaknya melakukan terobosan dengan meluncurkan e-TLE mobile.

Sejauh ini telah ada 53 e-TLE statis yang ada di wilayah Polda Metro Jaya pada 2022. Tahun depan pihak kepolisian akan menambah e-TLE statis di 70 titik baru.

“Nah, ruas jalan yang tidak terjangkau oleh e-TLE statis ini akan di-cover oleh e-TLE mobile,” tutur Latif.

Lebih lanjut ia mengatakan pihaknya berharap ratusankamera e-TLE statis hingga 10 unit e-TLE mobile akan membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

“e-TLE mobile yang akan diluncurkan di Desember ini sudah ada 10 unit,” pungkasnya.

(*)

1.098 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *