NASIONAL

RUU Perampasan Aset Sudah Final, Ditanda Tangani Jokowi Setelah Lebaran

SOROTMATA.ID – Naskah Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sudah final.

Demikian diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.

Mahfud mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) rencananya akan menandatangani Surat Presiden (Surpres) RUU Perampasan Aset setelah Lebaran tahun ini.

“Naskahnya perampasan aset sudah final, nanti mungkin segera setelah Lebaran akan ditandatangani presiden surpresnya,” katanya saat meninjau TolĀ Jakarta-Cikampek, Selasa (18/4).

Dia menyebut, perbaikan subtansi dan teknis pada naskah RUU Perampasan Aset sudah selesai. Mahfud memperkirakan Surpres dikirim ke DPR sepekan setelah Lebaran.

“Karena naskah RUU-nya sudah selesai semua, substansinya sudah disisir, yang typo juga sudah disisir, mudah-mudahan tidak lama sesudah Lebaran, taruhlah di pekan pertama sudah dikirim surpresnya,” ucapnya.

Mahfud mengatakan, terkait penerapan RUU Perampasan Aset akan menjadi pembahasan di DPR. Hal itu untuk menghindari asumsi para pihak terkait RUU itu.

“Nanti liat kasusnya saudara ikuti pembahasannya di DPR. Karena kalau sekarang kontroversinya muncul lagi ada orang yang takut dan sebagainya, nanti semuanya kita atur,” pungkasnya.

(*)

1.105 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *