Proses Pengangkatan Pj Gubernur, Mendagri Bakal Gandeng PPATK
SOROTMATA.ID — Sejumlah kepala daerah dalam hal ini Gubernur masa jabatannya akan segera berakhir pada September 2023.
Beberapa daerah juga sudah menyetorkan nama-nama kandidat pj gubernur.
Dalam menunjuk calon penjabat (pj) gubernur, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berencana akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Ada masukan masalah hukum, potensi dari PPATK dan lain-lain, untuk melihat klarifikasi dan validasi calon-calon,” kata Tito di Bulukumba, Sulawesi Selatan, Jumat (11/8).
Lebih lanjut Tito mengatakan, DPRD masing-masing provinsi nantinya bisa mengajukan tiga nama calon pj gubenur.
Kemudian pihaknya juga memilih tiga nama calon. Setelah itu Presiden Joko Widodo memilih satu nama.
“Kemudian Kemendagri menjaring dari pejabat di pusat maksimal tiga. Setelah itu dipilih pak presiden dari tiga nama itu. Dari tiga nama akan menjadi satu nama,” ujarnya.
Sejumlah gubernur akan habis masa jabatan pada September 2023. Mereka antara lain Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Kemudian Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Bali I Wayan Koster, hingga Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Victor Laiskodat.
(*)
