OTT di Banten, KPK Amankan Sembilan Orang dan Uang Rp 900 Juta
SOROTMATA.ID – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Tangerang, Banten, membuka tabir baru tentang wajah korupsi di Indonesia. Bukan hanya pejabat atau birokrat, kali ini aparat penegak hukum, penasihat hukum, hingga pihak swasta diduga berkolaborasi dalam praktik suap.
Dalam operasi senyap yang berlangsung Rabu (17/12), KPK menyita uang tunai sekitar Rp 900 juta dan mengamankan sembilan orang. Mereka terdiri dari seorang jaksa, dua pengacara, serta enam pihak swasta.
“Seorang aparat penegak hukum, dua penasihat hukum, dan enam pihak swasta kami amankan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Kamis (18/12).
“Tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk tunai sekitar Rp900 juta,” kata Budi Prasetyo,
Koordinasi dengan Kejaksaan Agung
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menegaskan bahwa lembaganya telah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait OTT ini.
Hal tersebut karena salah satu pihak yang terjaring adalah seorang jaksa.
“Memang kan sudah ada koordinasi dengan Kejaksaan Agung, nanti kita lihat lah hasilnya,” kata Fitroh kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/12).
Fitroh menambahkan, keberadaan oknum jaksa dalam OTT kali ini menjadi perhatian serius.
“Sebagaimana yang sudah sampaikan oleh Jubir KPK, bahwa memang ada pengamanan, dan ada oknum jaksa,” ujarnya.
Ia meminta publik bersabar menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut sebelum KPK mengumumkan status hukum para pihak yang KPK amankan.
Tanggapan Kejaksaan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang buka suara perihal adanya isu salah satu jaksanya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Subseksi II Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang, Ilham Maulidy membenarkan adanya isu OTT KPK yang menangkap Jaksa dari Kejari Kabupaten Tangerang.
“Jadi memang ada beberapa berita yang menyampaikan bahwa ada OTT yang menyangkut beberapa anggota khususnya Kejari Kabupaten Tangerang, namun kami masih mencari kebenarannya,” ujar Ilham, Kamis.
Meski demikian, kata Ilham, pihaknya belum dapat memastikan informasi tersebut. Menurutnya, pejabat Kejari Kabupaten Tangerang masih menelusuri informasi sosok jaksa yang terjaring OTT KPK tersebut.
“Karena kami juga sampai dengan saat ini belum mengetahui asal-muasalnya apa dan siapa,” tuturnya.
Mekanisme OTT
Operasi tangkap tangan merupakan salah satu instrumen utama KPK dalam memberantas korupsi. OTT biasanya setelah tim penyelidik memperoleh bukti awal yang cukup mengenai adanya transaksi suap atau gratifikasi.
Dalam kasus di Banten ini, KPK belum merinci bentuk dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat para piohak yang tertangkap. Namun penangkapan terhadap seorang aparat penegak hukum menambah bobot kasus tersebut.
KPK memiliki kewenangan untuk segera melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak yang tertangkap tangan.
Setelah pemeriksaan awal, lembaga antirasuah akan menentukan apakah para pihak tersebut di tetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Kasus OTT yang melibatkan seorang jaksa tentu menimbulkan perhatian besar dari masyarakat.
Jaksa merupakan aparat penegak hukum yang seharusnya berperan dalam menuntut pelaku tindak pidana. Sehingga keterlibatan oknum jaksa dalam dugaan korupsi berpotensi mencoreng integritas lembaga kejaksaan.
Dengan tertangkapnya lima orang dalam OTT di Banten, termasuk seorang jaksa, KPK kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu.
Koordinasi dengan Kejaksaan Agung menjadi langkah penting untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.
Kini, masyarakat menanti pengumuman resmi KPK mengenai status hukum para pihak yang KPK amankan, sekaligus menunggu penjelasan lebih detail mengenai perkara yang melatarbelakangi operasi senyap tersebut.
(*)
