NASIONAL

Lukas Enembe Dilarikan ke Rumah Sakit, Sidang Pemeriksaan Saksi Ditunda

SOROTMATA.ID – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda sidang dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.

Majelis hakim yang diketuai Hakim Rianto Adam Pontoh menyatakan pemeriksaan ini tidak bisa dilanjutkan. Sebab terdakwa Lukas Enembe belum bisa menghadiri sidang tersebut dengan alasan sedang dirawat di RSPAD Gatot Subroto.

Sidang ini seharusnya digelar pada Senin, 17 Juli 2023. Agendanya yakni pemeriksaan saksi dari pihak jaksa penuntut umum pada KPK.

Pemeriksaan saksi dihadiri oleh 5 orang yang datang dari Papua, yakni mantan Kadis Pekerjaan Umum (PU) Papua Mikael Kambuaya, Benyamin Tiku dari PT Melonesia,Yules Wea Karyawan PT Melonisia, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua Timotius Enumbi, dan Komisaris PT Melonesia Mulia, Nikson Wanimbo.

“Belum bisa dilanjutkan hari ini, ke depannya akan dipanggil kembali secara resmi oleh penuntut umum KPK” kata Hakim Rianto di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin,17 Juli 2023.

Pihak penuntut umum KPK juga mengusulkan apakah sidang tersebut dapat dilakukan secara daring dikarenakan jarak yang harus ditempuh oleh para saksi tersebut. Majelis Hakim menetapkan akan dilaksanakannya sidang untuk mendengar second opinion dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

“Terkait hal itu, akan dilaksanakan terlebih dahulu sidang untuk mendengarkan second opinion dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), baru kami akan ambil sikap” ujarnya

Majelis Hakim menetapkan sidang perkara tersebut akan dilanjutkan pada Selasa,1 Agustus 2023.

Diketahui kondisi kesehatan Lukas Enembe menurun karena tak mau makan dan minum obat sampai akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto pada Minggu (16/7).

“Informasi yang kami terima, kondisi kesehatannya menurun karena yang bersangkutan tidak mau makan dan minum obat dari dokter,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri Senin (17/7).

Ali berharap ke depannya Lukas dapat lebih kooperatif terkait kondisi kesehatannya.

“Untuk itu ke depan kami berharap yang bersangkutan dapat kooperatif dan disiplin mengonsumsi obat dan mengikuti saran dokter demi kesehatan dan kelancaran proses persidangannya,” kata Ali.

(*)

1.000 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *