NASIONAL

Kasus Dugaan TPPU, Panji Gumilang Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri Hari Ini

SOROTMATA.ID — Kasus dugaan tindak pidananya pencucian uang (TPPU) yang menyerat nama Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang terus didalami.

Mendalami kasus ini, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Polri menjadwalkan pemeriksaan Panji Gumilang hari ini.

“Pemeriksaan untuk PG hari ini, pukul 10.00 WIB,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittpideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan kepada wartawan di Jakarta, Senin (7/8/2023).

Selain memeriksa Panji Gumilang, tim penyidik juga akan memintai keterangan dari lima saksi dalam kasus dugaan TPPU ini.

Namun demikian Whisnu tak mengungkapkan siapa saja saksi yang akan diperiksa tersebut.

“Ada saksi lain, sekitar lima orang kalau hadir,” ujar Whisnu.

Whisnu mengatakan pihaknya masih fokus menggali keterangan sejumlah saksi-saksi sebelum melakukan gelar perkara untuk menaikkan status ke tahap penyidikan.

“(Gelar perkara) belum,” kata Whisnu.

Selain kasus dugaan TPPU, Panji Gumilang juga saat ini tengah menghadapi kasus dugaan penistaan agama.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka pada 1 Agustus 2023.

Usai penetapan tersangka, penyidik melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhitung dari tanggal 2 Agustus-21 Agustus 2023.

(*)

1.157 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *