Mendagri Ingatkan Kepala Daerah, Pencegahan Korupsi Dimulai dari Integritas
SOROTMATA.ID – Masih terjeratnya sejumlah kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam kasus korupsi mendorong pemerintah memperkuat langkah pencegahan di lingkungan pemerintahan daerah.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menggencarkan penguatan integritas melalui rangkaian rapat koordinasi yang akan digelar di berbagai wilayah Indonesia.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, penguatan integritas menjadi fokus utama karena praktik korupsi di daerah masih terus ditemukan.
Menurutnya, pemerintah tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga membangun kesadaran para kepala daerah agar mampu menjalankan pemerintahan secara bersih, efektif, dan akuntabel.
Pernyataan tersebut disampaikan Tito usai memberikan pengarahan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang digelar secara hybrid dari Ruang Singhasari, Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (4/8).
“Intinya adalah dalam rangka penguatan integritas dan upaya pencegahan korupsi. Kita prihatin dengan adanya sejumlah kepala daerah atau wakil kepala daerah yang terkena kasus korupsi. Ada beberapa yang terkena juga OTT beberapa waktu yang lalu, baik oleh KPK maupun Aparat Penegak Hukum lainnya,” kata Tito dalam keterangannya, Rabu (5/8/2026).
Integritas Tidak Bisa Digantikan Pengawasan
Tito menjelaskan Kemendagri terus menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah daerah. Namun, ia menegaskan bahwa pengawasan tidak mungkin dilakukan selama 24 jam terhadap seluruh kepala daerah di Indonesia. Karena itu, integritas pribadi tetap menjadi benteng utama dalam mencegah penyalahgunaan kewenangan.
Menurutnya, para kepala daerah merupakan tokoh politik yang telah melalui proses panjang hingga memperoleh kepercayaan masyarakat. Mereka dituntut mampu menjaga amanah tanpa harus bergantung sepenuhnya pada pengawasan pemerintah pusat maupun aparat penegak hukum.
“Teman-teman kepala daerah itu bukan anak kemarin sore. Rata-rata politisi yang berjuang, pernah ikut kampanye, dikenal publik. Kita juga enggak bisa awasi dan jaga 24 jam, 7 hari, seminggu, 365 hari. Semua akan kembali kepada diri pribadi masing-masing,” ungkapnya.
Ia menilai komitmen terhadap prinsip antikorupsi harus menjadi bagian dari kepemimpinan setiap kepala daerah agar pelayanan publik tetap berjalan optimal dan kepercayaan masyarakat dapat dipertahankan.
Edukasi Dilakukan di Sepuluh Klaster
Melalui rakor tersebut, pemerintah juga mengingatkan para kepala daerah bahwa aparat penegak hukum telah memahami berbagai modus operandi tindak pidana korupsi. Kondisi itu diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan sekaligus mendorong para pemimpin daerah menghindari pelanggaran hukum.
“Kita harapkan dengan adanya acara ini, memang enggak akan menjamin tidak akan terjadi pelanggaran hukum, tapi kita berharap bisa jauh berkurang. Kita membangkitkan kesadaran rekan-rekan kepala daerah bahwa modus-modus operandi yang ada, itu Aparat Penegak Hukum sudah tahu. Jadi ya, kembali kepada [integritas] masing-masing,” terangnya.
Sebagai tindak lanjut, Kemendagri akan melaksanakan program penguatan integritas dan pencegahan korupsi di 10 klaster wilayah. Kegiatan di Surabaya menjadi agenda pertama yang melibatkan kepala daerah dari Jawa Timur dan Bali sebelum berlanjut ke sembilan klaster lainnya.
“Ini dilaksanakan di Surabaya khusus untuk Jawa Timur dan se-Bali, nanti berikutnya kita akan turun lagi, masih ada sembilan klaster daerah lainnya,” pungkas Tito.
(*)
