KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo Usai Jadi Tersangka, Presiden Jokowi Beri Tanggapan
SOROTMATA.ID — Langka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mendapat respon dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
KPK menjemput paksa SYL di salah satu apartemen di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/10).
Penjemputan paksa dilakukan setelah SYL berstatus tersangka dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian.
Jokowi meyakini hal itu sebagai bagian dari proses hukum yang berlaku. Ia menyerahkan proses hukum tersebut ke KPK.
“Ya pasti ada alasan-alasan dari KPK kenapa dipercepat seperti itu,” kata Jokowi di Indramayu, Jumat (13/10).
Ia menghormati proses hukum terkait kasus politikus NasDem tersebut. Jokowi mengimbau masyarakat juga melakukan hal yang sama.
Jokowi menanggapi dugaan politisasi dalam kasus yang menjerat Syahrul. Ia tak mengerti mengapa ada anggapan tersebut.
“Apa hubungannya?” ujarnya.
Sebelumnya penjemputan paksa itu diprotes keras oleh partai SYL, Partai NasDem.
Mereka mempertanyakan penjemputan paksa karena SYL telah menyatakan kesediaan datang ke KPK pada Jumat (13/10).
“Pertanyaannya ada apa dengan KPK? Kenapa mesti terburu-buru tidak melalui proses dengan alasan yang kuat,” ucap Sahroni di kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Kamis (12/10).
(*)
