Pemkot Samarinda dan Pemprov Kaltim akan Bertemu, Bahas Polemik Lahan di Kawasan Vorvo
SOROTMATA.ID, SAMARINDA — Rencana pembangunan lapangan mini soccer di kawasan Vorvo oleh pihak swasta mendapat pertentangan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Hal ini bukan tanpa alasan, sebab jika kawasan itu akan dibangunan lapangan mini soccer akan memperparah banjir di simpangan Lembuswana hingga Jalan Dr Soetomo.
Ditengah polemik yang belum menemui titik terang, Pemkot Samarinda akan melakukan pertemuan dengan Pemprov Kaltim guna membahas polemik lahan yang telah di seggel Pemkot.
“Rencananya akan ada Pertemuan antara Pemerintah Kota Samarinda dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur diharapkan dapat mencapai solusi yang memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan fungsi kawasan Vorvo sebagai pengendali banjir,” kata Wali Kota Samarinda, Andi Harun pada Kamis (4/1/2023) sore.
Ia mengungkapkan fleksibilitas dalam penentuan fungsi lapangan tersebut dengan
mengusulkan opsi menjadikannya kolam dan diatas kolam tersebut bisa dijadikan bangunan apa saja.
“Misalnya dijadikan kolam, kalau sudah jadi kolam dijadikan mau dijadikan apa terserah. Banyak contoh daerah yang sudah menerapkan langkah tersebut,” ujarnya.
Alasan utama di balik keputusan ini adalah meningkatnya populasi dan kegiatan pembangunan di Kota Samarinda, yang menyebabkan kawasan pengendali banjir semakin terdesak dan terbatas. Ia menegaskan bahwa prioritas utama adalah menjaga kawasan tersebut sebagai sarana pengendalian banjir.
“Bukan soal mendirikannya atau membangun mini soccer, tapi kawasan itu harus tetap menjadi kawasan pengendali banjir,”ujarnya .
Pihaknya menyadari tanggung jawab Pemerintah Kota untuk menjawab amanah masyarakat yang telah bertahun-tahun mengalami genangan air, bahkan hingga mencapai RS AW Syahranie.
Dengan melakukan perbaikan di sektor Soetomo dan simpang 4 Lembuswana, Wali kota berharap bahwa menjadikan Vorvo sebagai kawasan pendukung pengendalian banjir akan memperkuat posisi simpang 4 Sempaja dan sekitarnya dalam upaya mengendalikan banjir.
(*)
