NASIONAL

Kembali Jabat Direktur Penyelidikan KPK, Begini Kata Brigjen Endar Soal Hubungannya dengan Firli Bahuri

SOROTMATA.ID – Brigjen Endar Priantoro diketahui kembali menjadi Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui sebelumnya Endar Priantoro diberhentikan melalui Surat Keputusan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H Harefa yang diterbitkan pada 31 Maret.

Pemberhentian itu dilakukan setelah Ketua KPK Firli Bahuri mengirimkan surat penghadapan kembali atas nama Endar Priantoro kepada Polri.

Terkait hubungannya dengan Ketua KPK Firli Bahuri setelah dirinya kembali lembaga antirasuah, Brigjen Endar mengatakan jika dirinya akan bersikap profesional dalam menjalankan tugasnya.

“Ya saya akan tetap profesional sesuai dengan pekerjaan saya sebagai seorang direktur, ya,” kata Endar saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (5/7/2023).

Menurut Endar, dirinya bakal menjalankan tugas sesuai kewenangannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Ia pun juga akan tetap menghormati pimpinan KPK.

Brigjen Endar tak mau berkomentar ketika ditanya apakah pimpinan KPK yang telah “mendepaknya” dari posisi Dirlidik itu harus meminta maaf kepadanya.

“Saya tidak akan menjawab itulah rekan-rekan sekalian,” tutur Endar.

Lebih lanjut Endar menjelaskan, dirinya mengajukan keberatan admistratif kepada Presiden Jokowi untuk menguji keabsahan Surat Keputusan (SK) pemberhentiannya dari KPK.

Setelah proses administrasi itu bergulir, SK itu akhirnya dibatalkan dengan dasar keputusan Presiden Joko Widodo dan rekomendasi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB).

“Akhirnya rekan-rekan sudah melihat bahwa saya dapat SK yang baru seperti ini (dikembalikan menjadi Dirlidik),” pungkasnya.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *