NASIONAL

Kasus Kritikan Rocky Gerung, Polisi Belum Jadwalkan Pemeriksaan

POJOKNEGERI.COM – Kritikan pengamat politik Rocky Gerung terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini menjadi sorotan publik.

Sebab dalam Kritikannya, Rocky Gerung menyebut kata bajingan tolol.

Akibat kritikannya itu, Rocky Gerung dilaporkan oleh sejumlah pihak ke Kepolisian, salah satunya kelompok yang mengatasnamakan Relawan Indonesia Bersatu.

Laporan tersebut diterima polisi dan teregister dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023.

Terkait dengan laporan itu, polisi belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rocky Gerung.

Pemeriksaan Rocky oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ini merupakan bagian dari proses penyelidikan atas tiga laporan polisi.

“Belum dijadwalkan,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Jumat (4/8).

Ade menuturkan pihaknya masih terus melakukan serangkaian proses penyelidikan terhadap laporan tersebut untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana.

“Guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan,” ujarnya.

Ade menyebut sejauh ini penyidik sudah memeriksa para pelapor dan sejumlah saksi yang dihadirkan oleh pihak pelapor.

Selain itu, penyidik juga telah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah ahli, di antaranya ahli bahasa, ahli ITE, dan ahli sosiologi hukum.

“Sedangkan untuk ahli hukum pidana dijadwalkan akan diklarifikasi pada hari Jumat tanggal 4 Agustus 2023,” ucap Ade.

(*)

1.048 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *