NASIONAL

Kasus Dugaan Penistaan Agama, Bareskrim Polri Bakal Kembali Periksa Panji Gumilang

SOROTMATA.ID – Bareskrim Polri  terus mendalami kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian dan penyebaran hoaks yang menyerat nama pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.

Dalam mendalami kasus tersebut, pihak kepolisian akan segera memanggil kembali Panji Gumilang.

Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pemeriksaan terhadap Panji tersebut diperlukan dalam kapasitasnya sebagai saksi sebelum dilakukan gelar perkara.

“Jadi kalau pertama itu dimintai keterangan bentuknya klarifikasi pada saat tahap penyelidikan. Dalam penyidikan ini yang bersangkutan akan dipanggil lagi sebagai saksi ya,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (13/7).

Ramadhan belum merinci lebih lanjut ihwal tanggal pasti Panji bakal kembali dimintai keterangan. Namun, pemeriksaan bakal dilakukan setelah seluruh saksi ahli dan pengujian barang bukti di laboratorium forensik selesai.

Ia memastikan setelah memeriksa Panji untuk kedua kalinya, penyidik juga akan langsung melakukan gelar perkara untuk menentukan statusnya dalam kasus ini.

“Gelar perkara itu tujuannya atau akhirnya nanti akan menentukan apakah saudara PG (Panji Gumilang) dapat dinyatakan tersangka atau tidak,” bebernya.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *