NASIONAL

Jawab Pernyataan Luhut Soal OTT Merusak Citra Negara, KPK Sebut Bekerja Secara Holistik

SOROTMATA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan  tidak hanya dengan operasi tangkap tangan (OTT).

Namun KPK juga melakukan upaya pemberantasan melalui program pencegahan korupsi dan pendidikan antikorupsi.

Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Ali Fikri merespon pernyataan Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang mengatakan OTT membuat citra negara jelek.

“Cara kerja pemberantasan korupsi oleh KPK tentu tidak hanya fokus pada upaya penindakan saja, tapi diselesaikan dengan kerja-kerja terukur secara holistik,” kata Ali dalam keterangan pers, Rabu (21/12).

“Setiap KPK melakukan tindakan tangkap tangan ataupun menangani perkara tindak pidana korupsi di suatu wilayah ataupun sektor tertentu, KPK segera bergegas melakukan berbagai upaya pencegahan ataupun pendekatan pendidikan antikorupsinya,” ujarnya.

Lanjut Ali menjelaskan, KPK melakukan pendampingan kepada seluruh pemerintah daerah, salah satunya melalui instrumen Monitoring Centre for Prevention (MCP).

Hal ini kata dia dilakukan bersamaan dengan OTT KPK di setiap daerah.

Ali mencontohkan OTT terhadap Rektor Universitas Lampung Karomani dalam perkara dugaan suap penerimaan mahasiswa baru.

Ia menuturkan KPK tidak berhenti pada upaya penindakan, tapi melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan agar modus serupa tak terulang kembali.

KPK, lanjut Ali, juga terus berupaya mengidentifikasi setiap celah korupsi yang terdapat di pemerintah daerah melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) untuk memonitor upaya-upaya pencegahannya.

“KPK kemudian mendorong dan memonitor upaya-upaya pencegahannya, agar tidak terjadi tindak pidana korupsi di wilayah maupun di sektor tersebut,” ucapnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Luhut mengatakan OTT KPK membuat citra negara menjadi buruk.

Dia pun mendorong agar penerapan digitalisasi dimasifkan. Menurut Luhut, transparansi bisa membuat KPK tidak perlu lagi melakukan OTT.

“OTT-OTT itu kan enggak bagus sebenarnya, buat negeri ini jelek banget, tapi kalau kita digitalize siapa yang mau lawan kita,” ujar Luhut dalam paparannya pada acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024, Selasa (20/12).
(*)

1.108 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *