NASIONAL

Harta Kekayaan Kadinkes Lampung Reihana Dinilai Janggal, KPK Lakukan Pemanggilan Usai Lebaran

SOROTMATA.ID – Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) akan mendalami laporan harta dan kekayaan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana yang dinilai janggal.

Lembaga anti rasuah akan memanggil Reihana usai lebaran.

Demikian diungkapkan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.

“Abis lebaran kalau analisis ada ketidakcocokan, kita undang klarifikasi,” ujar Pahala saat dikonfirmasi, Kamis (20/4).

Diketahui dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2023, Reihana tercatat mempunyai harta kekayaan sebesar Rp2.715.000.000. Aset terbesar ada di kategori tanah dan bangunan yang mencapai Rp1.958.250.000.

Kemudian, ia juga memiliki alat transportasi senilai Rp450 juta, harta bergerak lainnya Rp6.750.000, serta kas dan setara kas Rp300 juta.

Reihana sebelumnya mendapat sorotan karena beberapa kali kedapatan pamer barang-barang mewah dan ternama yang digunakannya.

Salah satu yang disorot adalah saat Reihana menenteng tas Hermes Birkin 40 Togo Rauge Tornate yang harganya bisa sampai ratusan juta rupiah.

Selain itu, dalam foto tersebut Reihana juga tampak mengenakan gaya hijab yang khas dan memadukan kaos serta rok panjangnya dengan kemeja Louis Vuitton.

Dengan kondisi tersebut, KPK pun langsung melakukan penelusuran dan cek ulang data Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan. Dari hasil analisis yang dilakukan, harta dan kekayaan yang dilaporkan Reihana terlalu sedikit dan tidak sesuai dengan profil.

Itu merupakan kesimpulan awal yang diperoleh Tim Direktorat LHKPN KPK, sehingga membutuhkan klarifikasi yang bersangkutan.

Pahala menyatakan pihaknya saat ini sedang mengecek lebih lanjut LHKPN yang dilaporkan Reihana.

“Sedang dianalisis LHKPN beberapa tahun. Dicek juga rekening bank, sertifikat tanah dan lain-lain. Sedang dicek apa ada pengaduan tentang beliau (Reihana),” pungkas Pahala.

(*)

1.043 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *