BGN Ancam Tindak Tegas Dapur MBG yang Diduga Sebabkan Keracunan
SOROTMATA.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas terhadap setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga menjadi penyebab kasus keracunan makanan.
BGN memastikan dapur tersebut langsung dihentikan sementara operasionalnya untuk menjalani investigasi dan pemeriksaan laboratorium guna memastikan penyebab insiden.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan penghentian sementara operasional dapur merupakan prosedur yang wajib dilakukan setiap kali muncul dugaan keracunan dalam pelaksanaan program MBG.
Pemeriksaan tidak hanya menyasar makanan yang disajikan, tetapi juga proses pengolahan hingga kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP).
“Setiap kejadian itu satu dapurnya disuspensi. Makanannya kemudian dicek di laboratorium oleh Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan di bawah pengawasan Kementerian Kesehatan. Kemudian SPPG-nya kami copot, dan kami investigasi sebetulnya keracunannya karena apa,” ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Rabu (5/8).
Menurut Sudaryono, BGN tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan penerima manfaat.
Jika investigasi membuktikan adanya pelanggaran SOP maupun ketentuan keamanan pangan, operasional dapur akan dihentikan.
BGN Targetkan Nol Kasus Keracunan
Sudaryono menegaskan kasus keracunan dalam program MBG menjadi perhatian utama pemerintah karena menyangkut keselamatan dan kesehatan anak-anak sebagai penerima manfaat.
“Keracunan ini menjadi suatu hal yang fatal. Ini nyawa seseorang, ini kesehatan seseorang, ini keamanan seorang anak yang harus kita jamin. Zero tolerance sama keracunan. Target saya bagaimana caranya nol kasus keracunan,” ujarnya.
Ia mengatakan seluruh penyelenggara MBG harus memastikan setiap tahapan pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi makanan berjalan sesuai standar agar kejadian serupa tidak terulang.
Evaluasi Temukan Pelanggaran SOP
Hasil evaluasi sementara BGN menunjukkan sejumlah kasus keracunan dipicu oleh pelanggaran SOP, terutama karena makanan dimasak terlalu jauh sebelum waktu penyajian.
Sudaryono mencontohkan temuan di Papua. Berdasarkan catatan operasional dapur, makanan mulai dimasak sejak malam sebelumnya untuk disajikan keesokan harinya menjelang siang. Temuan serupa juga ditemukan di Semarang.
“Di Papua kita lihat dari log dapurnya, memang memulai masaknya kecepatan. Kalau enggak salah jam 7 atau setengah 8 (malam) hari sebelumnya untuk diberi makan di hari berikutnya jam 11 (siang). Itu sudah melanggar. Termasuk yang di Semarang juga sama, mulai masak jam 9 malam. Sekarang tinggal bagaimana masalah kedisiplinan ini,” ujarnya.
Menurut dia, disiplin dalam menjalankan SOP menjadi kunci untuk menjaga kualitas dan keamanan makanan yang dikonsumsi para siswa.
Dugaan Sabotase Diserahkan ke Polisi
Selain faktor kelalaian, BGN juga tidak menutup kemungkinan adanya unsur kesengajaan dalam sejumlah kasus keracunan. Jika investigasi menemukan indikasi sabotase atau tindakan pidana lainnya, BGN akan menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum.
“Kalau memang ada unsur-unsur lain, misalnya ada unsur kesengajaan, sabotase, kami tidak segan-segan untuk diperiksa oleh pihak kepolisian. Kalau salah ngapain dibela,” ujar Sudaryono.
Meski begitu, ia menegaskan seluruh proses investigasi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. BGN akan memastikan penyebab keracunan diketahui secara utuh sebelum mengambil keputusan.
Sudaryono juga mengungkapkan adanya kasus ketika makanan MBG yang telah diproduksi dan didistribusikan sesuai prosedur justru dibawa pulang oleh siswa untuk dikonsumsi bersama keluarga. Kondisi tersebut menyebabkan gangguan kesehatan tidak hanya dialami siswa, tetapi juga anggota keluarganya.
(*)
