KALTIM

Apresiasi Pembayaran Uang Makan Pegawai Terealisasi, SPK Universitas Mulawarman Minta Transparansi Informasi

SOROTMATA.ID – Serikat Pekerja Kampus (SPK) Universitas Mulawarman menyampaikan apresiasi kepada pimpinan universitas atas terealisasinya pembayaran uang makan bagi seluruh pegawai.

Apresiasi tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor 002/U/SPK-UNMUL/VIII/2026 yang ditujukan kepada Rektor Universitas Mulawarman.

Surat ini ditandatangi langsung Ketua Umum Serikat Pekerja Kampus (SPK) Universitas Mulawarman, Michael Silvester Mitchel Vinco, S.Pd., M.Pd. dan Sekertaris Dewi SPK Unmul, Risnawati, M.A.P.

Dalam surat tersebut, SPK Universitas Mulawarman menyatakan bahwa penyelesaian pembayaran uang makan merupakan bentuk pemenuhan hak pegawai yang perlu diapresiasi, mengingat proses administrasi dan pengelolaan keuangan memiliki berbagai tantangan.

“Kami memahami bahwa dalam proses pengelolaan administrasi dan keuangan terdapat berbagai tantangan yang harus dihadapi, dan kami menghargai upaya pimpinan dalam menyelesaikan kewajiban tersebut,” tulis SPK Universitas Mulawarman dalam suratnya.

Soroti keterlambatan pembayaran

Selain menyampaikan apresiasi, SPK juga menerima sejumlah masukan dari anggota terkait keterlambatan pembayaran uang makan yang berlangsung sekitar 14 hari kerja.

Menurut SPK, keterlambatan tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan pegawai karena belum adanya informasi resmi mengenai penyebab maupun perkiraan waktu penyelesaian pembayaran.

Oleh karenanya, SPK meminta Universitas dapat memberikan klarifikasi mengenai faktor-faktor yang menyebabkan keterlambatan pembayaran tersebut.

“Klarifikasi ini kami pandang penting agar informasi yang diterima pegawai bersifat utuh, menghindari kesalahpahaman, serta memperkuat kepercayaan antara pimpinan dan seluruh pegawai,” demikian disampaikan dalam surat tersebut.

SPK menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud memperpanjang persoalan yang telah selesai.

Sebaliknya, kondisi tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola kepegawaian di lingkungan Universitas Mulawarman.

“Kami ingin menjadikan pengalaman ini sebagai bahan evaluasi bersama agar mekanisme pelayanan kepada pegawai dapat semakin baik,” ujarya.

Usulkan penguatan komunikasi

Dalam suratnya, SPK mengusulkan sejumlah langkah perbaikan, di antaranya penyampaian pemberitahuan resmi apabila terdapat kendala administratif atau teknis yang berpotensi menyebabkan keterlambatan pembayaran hak pegawai.

“Apabila terdapat kendala administratif atau teknis yang berpotensi menyebabkan keterlambatan pembayaran hak pegawai, kiranya dapat disampaikan pemberitahuan secara resmi kepada pegawai atau melalui Serikat Pekerja Kampus sebagai mitra komunikasi,” usulnya dalam surat tersebut.

SPK juga mendorong adanya mekanisme komunikasi dan koordinasi yang lebih rutin antara pimpinan universitas dan serikat pekerja sebagai mitra komunikasi dalam membahas isu kesejahteraan pegawai serta pelaksanaan hak dan kewajiban ketenagakerjaan.

Selain itu, SPK meminta penguatan sistem administrasi pembayaran hak pegawai agar proses pembayaran dapat berjalan lebih tepat waktu, transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian bagi seluruh pegawai.

“Kami meyakini bahwa komunikasi yang terbuka dan koordinasi yang baik akan semakin memperkuat hubungan kerja yang harmonis antara pimpinan universitas dan seluruh pegawai,” ujar SPK dalam surat tersebut.

SPK Universitas Mulawarman berkomitmen menjadi mitra yang konstruktif dalam mendukung terciptanya tata kelola universitas yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan seluruh pegawai.

(*)

1.068 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *