NASIONAL

Diperingati Setiap Tanggal 9 Desember, Ini Latar Belakang dan Sejarah Terbentuknya Hari Anti Korupsi Sedunia

SOROTMATA.ID – Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) atau International Anti-Corruption Day diperingati setiap tanggal 9 Desember.

Hari Antikorupsi Sedunia merupakan sebuah kampanye global untuk meningkatkan kesadaran publik agar bersikap antikorupsi.

Tujuan Hari Antikorupsi ini untuk meningkatkan kesadaran publik agar bersikap antikorupsi.

Sejarah Hari Antikorupsi Sedunia yang diperingati pada 9 Desember ini dilatarbelakangi oleh munculnya kesadaran untuk mengakhiri dampak buruk korupsi.

Peringatan hari antikorupsi sedunia dimulai saat Majelis Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyadari dampak kerugian korupsi, sehingga dipandang perlu merumuskan instrumen hukum internasional terkait pemberantasan antikorupsi di tingkat global agar lebih efektif.

Kemudian digelarlah Konvensi PBB untuk menentang korupsi (United Nations Convention Against Corruption/ UNCAC) pada 31 Oktober 2003, melalui Resolusi 58/4.

Berselang 40 hari kemudian, PBB menyetujui Perjanjian Antikorupsi yang ditandatangani di Merida, Meksiko pada 9 Desember 2003.

Berdasarkan waktu penandatanganan perjanjian tersebut, sekaligus ditetapkan pula sebagai Hari Antikorupsi Internasional pada 9 Desember setiap tahunnya.

Penetapan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap korupsi serta peran konvensi dalam memerangi dan mencegahnya.

Selanjutnya, pada Desember 2005 menjadi peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang pertama kali.

Di Indonesia sendiri ada suatu lembaga khusus untuk mencegah dan memberantas Korupsi.

Lembaga ini disebut Komisi Pemberantasan Korupsi atau disingkat dengan KPK.

(*)

1.130 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *