NASIONAL

Diduga Terlibat Jaringan Terorisme, Dua Anggota Brimob Polda Lampung Diamankan Densus 88

SOROTMATA.ID – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri dikabarkan mengamankan dua oknum anggota Brimob Polda Lampung berinisial S dan L.

Dua anggota Bromob tersebut diamankan lantaran diduga penyuplai amunisi senjata api kepada terduga teroris berinisial TW yang merupakan warga Metro, Lampung.

Kabar penangkapan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad.

Pandra mengatakan hal itu dilakukan Densus 88 guna menangkal penyebaran jaringan terorisme di Indonesia.

“Bahwa Benar telah dilakukan Penindakan oleh Tim Penyidik Densus 88/AT Polri di wilayah Hukum Polda Lampung,” kata Pandra dilansir dari CNNIndonesai, Selasa (15/11).

“Dalam rangka cegah tangkal sel aksi terorisme di Indonesia, sebagai upaya memelihara suasana Kamtibmas yang kondusif,” sambungnya.

Meski demikian ia tak membeberkan kronologi penangkapan itu. Pandra mengatakan pihaknya hanya mendampingi Densus 88 dalam kegiatan penindakan itu.

Pandra mengatakan detail terkait kronologi dan kasus penangkapan tersebut akan disampaikan oleh Mabes Polri.

“Untuk keterangan kronologis secara lengkap adalah Kewenangan Tim Penyidik Densus 88/AT Mabes Polri,” ujarnya.
(*)

1.093 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *