Dalami Kasus Dugaan Suap di Provinsi Papua, KPK Panggil Pengacara Lukas Enembe Diperiksa sebagai Saksi
SOROTMATA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi masih terus mendalami kasus dugaan suap terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Kasus ini menjerat nama Gubernur Papua Lukas Enembe.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah memanggil pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama Drs. Aloysius Renwarin, pengacara LE [Lukas Enembe],” kata Ali Fikri dilansir dari CNNIndonesia, Kamis (17/11).
Belum diketahui materi apa yang hendak digali tim penyidik KPK lewat pemeriksaan tersebut.
Selain memeriksa pengacara Lukas Enembe, KPK pada hari ini juga menjadwalkan memeriksa satu orang saksi lainnya atas nama Darwis yang berprofesi sebagai sopir.
Dalam mendalami kasus ini, lembaga anti rasuh telah melakukan pemeriksaan terhadap Lukas di kediamannya di Koya, Jayapura, Papua.
Dalam pemeriksaan tersebut Aloysius turut mendampingi Lukas Enembe.
Pemeriksaan saat itu juga turut dihadiri oleh Ketua KPK Firli Bahuri, Kapolda Papua, Kabinda, hingga Pangdam Cendrawasih.
(*)
