NASIONAL

Bank Riau Kepri Syariah Bantah Muhammad Adil Gadai Kantor Bupati Kepulauan Meranti Senilai Rp100 Miliar

SOROTMATA.ID – Kabar Bupati nonaktif Kepulauan Meranti Muhammad Adil gadaikan tanah dan bangunan kantor bupati senilai Rp100 miliar dibantah Bank Riau Kepri (BRK) Syariah.

Kepala Cabang BRK Syariah Selatpanjang, Kepulauan Meranti, Ridwan mengatakan uang Uang Rp 100 miliar itu merupakan pembiayaan untuk menutupi defisit anggaran APBD.

Ridwan mengatakan Bupati Nonaktif Adil bukan menggadaikan kantor Bupati. Melainkan pinjaman Rp 100 miliar berupa pembiayaan infrastruktur.

“Sebenarnya itu pembiayaan atas defisit anggaran APBD. Ya sifatnya pembiayaan, bukan kredit atau juga digadaikan,” kata Ridwan, Sabtu (15/4/2023).

Lebih lanjut ia mengatakan Adil saat itu meminjam uang kepada BRK Syariah untuk bangun infrastruktur lewat kerja sama. Pihak BRK Syariah kata dia memberikan modal dengan sistem underlying asset kantor Dinas PUPR.

“Pinjaman ini sama dengan daerah-daerah lain, di Jawa juga ada. Ada miskomunikasi saja, bukan digadaikan karena hanya lewat underlying asset saja,” kata Ridwan.

Ridwan mengaku sudah menjelaskan hal itu kepada Plt Bupati Meranti AKBP (Purn) Asmar. Termasuk soal underlying asset Dinas PUPR.

“Kemarin saya sampaikan kepada pak Plt bupati ada underlying asset. Salah tafsir saja, untuk underlying asset dinas PUPR (bukan kantor bupati),” kata Ridwan.

Diketahui kabar Bupati nonaktif Kepulauan Meranti Muhammad Adil gadaikan tanah dan bangunan kantor bupati senilai Rp100 miliar diungkapkan Plt Bupati, Asmar.

Asmar mengatakan, dana itu belum sepenuhnya cair dari Bank Riau Kepri (BRK) Syariah.

“Baru dicairkan sekitar Rp 50 sekian miliar, belum full,” ujar Asmar, dikutip dari detik Sabtu (15/4).

Lebih lanjut Asmar menjelaskan, dana akan dikeluarkan bank sesuai bobot proyek yang dikerjakan.

Jika proyek tuntas 30 persen, maka untuk dana yang bisa dicairkan hanya sebesar 30 persen dari jumlah pinjaman.

“Dikeluarkan sesuai pekerjaan infrastruktur itu. Kalau 30 persen pekerjaan dibayarkan 30 persen,” pungkasnya

Asmar mengatakan, setelah dikonfirmasi ke pihak bank, angsuran baru dibayar sekitar Rp 12 miliar.

Pemkab Meranti harus menanggung semua utang itu dengan cicilan ke bank tiap bulan Rp 3,4 miliar.

“Setiap bulan yang harus dibayar sebesar Rp 3,4 miliar. Mau dicari ke mana uang sebanyak itu. Kemampuan keuangan kita (Pemkab Meranti) cukup kecil,” kata Asmar.

(*)

1.173 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *