BERITA

Jadi DPO Kasus Narkoba Sejak 2020 Lalu, Polisi Cabut SKCK Milik Anggota DPRD Tanjung Balai

SOROTMATA.ID – Polres Tanjung Balai mencabut Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) milik Mukmin Mulyadi.

Hal ini dikarenakan Mukmin Mulyadi merupakan DPO kasus narkoba.

“Kita ketahui dari Polda ada DPO-nya (Mukmin Mulyadi), kita buat surat penarikan SKCK, dalam maksud pembenaran, kita keluarkan, itu sesuai peraturan, kita tarik dan kita masukkan dalam catatan itu,” kata Kasat Intelkam Tanjung Balai, AKP Sutarjo Manulang, Sabtu (15/4).

Diketahui Pihak Polres Tanjung sempat menerbitkan SKCK untuk kelengkapan administrasi pelantikan Mukmin Mulyadi menjadi anggota DPRD Tanjung Balai.

Dalam SKCK tersebut, Mukmin hanya memiliki catatan kasus penganiayaan pada 2014 lalu.

Mukmin tidak menyampaikan status DPO-nya ke Polres Tanjung Balai.

Mukmin Mulyadi merupakan anggota DPRD Tanjung Balai.

Dia dilantik pada Maret lalu menimbulkan kontroversi.

Sebab yang bersangkutan rupanya merupakan DPO Kaskus narkoba sejak 2020 lalu.

(*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *