Perlindungan Generasi Muda dari Dampak Konten Negatif di Era Digital, Dispora Kaltim Tegaskan Pentingnya Regulasi Pencegahan
SOROTMATA.ID – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim) semakin serius menyoroti dampak konten negatif bagi generasi muda di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
Dengan semakin banyaknya anak muda yang terhubung ke dunia maya, Dispora Kaltim menilai perlindungan terhadap mereka melalui kebijakan yang lebih tegas dan edukatif sangat mendesak.
Menyadari bahwa generasi muda rentan terpapar pada berbagai konten yang dapat merusak perkembangan mental dan sosial mereka, seperti kekerasan, pornografi, ujaran kebencian, dan hoaks, Dispora Kaltim bersama dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur memperkuat upaya pengawasan dan regulasi di wilayahnya.
Analis Kebijakan Ahli Madya Dispora Kaltim, Hasbar Mara mengungkapkan bahwa generasi muda rentan terhadap pengaruh konten tidak mendidik akibat penggunaan gadget yang tidak terkontrol.
Oleh karenanya, Hasbar menekankan perlunya edukasi untuk mendorong pemuda memanfaatkan teknologi secara bijak.
“Pemuda harus mampu melihat sisi positif dari teknologi digital dan menjauhi konten yang merusak. Namun, tanpa regulasi yang jelas, sulit bagi mereka untuk membedakan mana yang baik dan buruk,” kata Hasbar Mara
Ia menambahkan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menetapkan aturan yang bisa mengarahkan penggunaan media digital agar lebih bermanfaat bagi perkembangan generasi muda.
Hal senada disampaikan Ketua KPID Kaltim, Irwansyah, yang mendesak percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran. Menurutnya, lambatnya realisasi RUU ini memicu semakin banyaknya konten negatif seperti judi online, pornografi, dan kekerasan yang sulit dikontrol.
“Setiap tahun RUU Penyiaran selalu masuk prioritas Prolegnas, tapi realisasinya hanya sebatas janji. Ini menjadi tantangan besar karena konten negatif terus tumbuh tanpa pengawasan,” ujar Irwansyah.
Ia menjelaskan bahwa KPID Kaltim telah melakukan berbagai langkah, termasuk melobi kementerian dan DPR RI, untuk segera mendorong pengesahan RUU Penyiaran. Irwansyah berharap dukungan masyarakat dan media untuk memperkuat desakan tersebut.
“Jika regulasi ini tidak segera diperkuat, generasi kita akan terus terpapar dampak buruk media digital. Perlindungan yang nyata sangat diperlukan,” tegasnya.
Dispora dan KPID Kaltim optimis, dengan adanya regulasi yang lebih ketat, konten digital dapat diarahkan untuk mendukung pengembangan generasi muda yang cerdas, produktif, dan bebas dari pengaruh negatif.
(ADV/Dispora)
