Pemkot Rencanakan Samarinda Bebas Tambang di Tahun 2026, Celni Pita Sari Mendukung
SOROTMATA.ID – Aktivitas pertambangan di Kota Samarinda menjadi keresahan masyarakat.
Sebab, dampak negatif pertambangan tak hanya merusak lingkungan, namun juga memberikan dampak negatif yang dirasakan masyarakat seperti banjir dan tanah longsor.
Pemerintah Kota Samarinda pun telah mencanangkan untuk menjadikan Kota Tepian bebas dari aktivitas pertambangan pada tahun 2026 mendapatkan.
Hal ini mendapatkan dukungan dari Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Celni Pita Sari.
“Banyaknya tambang ilegal yang tidak bertanggung jawab sehingga menyebabkan dampak lingkungan terhadap masyarakat, jadi mau tidak mau suka tidak suka harus segera tutup,” kata Celni.
Lanjut Celni mengatakan, tanpa adanya pertambangan tidak akan menjadi masalah bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda.
Sebab kata dia, masih banyak potensi lain yang bisa dimaksimalkan.
“Sekarang pemkot maupun DPRD sedang gencar memanggil investor, baik asing maupun lokal sehingga dapat membuka lapangan kerja baru untuk warga Samarinda,” tuturnya.
Ia berharap kebijakan Wali Kota tersebut mendapat dukungan dari masyarakat, sehingga pihaknya akan terus fokus mempersiapkan Samarinda menjadi kota industri, jasa dan perdagangan.
“Jadi kita memang kedepannya harus berpikir bagaimana caranya kota Samarinda sebagai kota industri apalagi nanti Samarinda sebagai jantungnya iKN,” ujarnya.
(Advertorial)
