Advetorial

Jelang Bulan Suci Ramadan, Pemkot Samarinda Keluarkan Edaran Penutupan THM di Kota Tepian

SOROTMATA.ID, SAMARINDA  –  Pemerintah Kota Samarinda akan mengelurakan imbaun penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) selama Bulan Suci Ramadan 1444 Hijriah.

Imbauan ini disampaikan langsung pemerintah Kota Samarinda kepada para pengusaha yang ada di Kota Tepian.

Surat edaran dengan nomor: 730/0677/011.04 menerangkan tentang penutupan Tempat Hiburan Malam (THM), pengaturan jam operasional bagi Rumah Billard dan Tempat Hiburan Umum pada Bulan Ramadan tahun 2023.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan dengan adanya kegiatan penutupan dan pengaturan jam operasional bagi tempat-tempat hiburan telah dilakukan setiap tahunnya.

“Setiap Bulan Ramadan kita melakukan penutupan ke beberapa THM dan ini sudah berjalan setiap tahun bukan hal baru ,” kata Andi Harun saat ditemui di Kantor DPRD Kota Samarinda pada Senin (13/3/2023).

Lebih lanjut, Andi Harun menjelaskan penutupan THM ini akan diberlakukan sejak tanggal 20 Maret 2023 sampai dengan 26 April 2023.

Mantan wakil ketua DPRD Kaltim ini, mengatakan, dengan adanya surat edaran ini  semoga bisa dipatuhi oleh masyarakat serta pemilik usaha di Kota Samarinda, agar kondusif dalam beribadah selama Bulan Ramadan dapat tercapai.

“Saya berharap tidak ada yang melanggar peraturan sampai waktu yang ditentukan berakhir,”harapnya.

Asisten I Sekretariat Kota Samarinda, Ridwan Tassa mengatakan bahwa  sementara itu juga berlaku bagi pelaku usaha SPA, game online, panti pijat hingga arena billiard.

“Tak hanya THM, hal yang sama juga berlaku bagi pelaku usaha SPA, game online, panti pijat hingga arena billiard semua harus tutup,” pungkasnya.

(Advertorial)

1.029 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *