Pemerintah Kecamatan Tabang Usulkan Pembangunan Gedung Record Center
SOROTMATA.ID — Pemerintah Kecamatan Tabang, Kutai Kartanegara (Kukar) saat ini tengah mengusulkan pembangunan gedung Record Center.
Hal ini sebagaimana disampaikan Camat Tabang, Rakhmadani Hidayat. Bahkan usulan sudah masuk dan diupayakan dikerjakan tahun 2024 ini.
“Iya kami udah usulkan semoga di tahun ini kita sudah bisa memiliki gedung record center,” ungkap Rakhmadani.
Pembangunan salah satu infrastruktur tersebut, mengacu pada usulan pembangunan yang disodorkan pada 2023 lalu.
Ia menambahkan bahwa pihaknya tengah berupaya mengajukan usulan pembangunan gedung Record Center agar dapat dimasukkan dalam anggaran murni atau setidaknya dalam anggaran perubahan.
Nantinya dengan keberadaan gedung Record Center, diharapkan mampu merapikan arsip-arsip krusial kecamatan, termasuk barang-barang gudang yang memiliki nilai catatan vital bagi Kecamatan Tabang.
“Pembangunan gedung ini aka membantu kami merapaikan arsip-arsip, serta meyediakan tempat yang aman untuk menyimpan peralatan dan perlengkapan nator kecamatan,” pungkasnya.
(ADV/Kukar)
