Advetorial

Lantik 3 Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal RPK Kukar, Edi Damansyah Harap Mampu Membawa Perubahan

SOROTMATA.ID — Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Pemerintah Kabupaten (RPK) Kutai Kartanegara untuk Periode 2024-2029 resmi dilantik.

Pelantikan ini dilakukan langsung oleh Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah di Auditorium RPK, Jalan Stadion Utara Rondong Demang Tenggarong, Jumat (22/3/2024).

Ada 3 orang Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal RPK Kukar yang dilantik Dewi Ariani dari unsur pemerintah daerah yang juga selaku Sub Koordinator Komunikasi Pimpinan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Setkab Kukar.

Kemudian Bambang Irawan dari unsur praktisi penyiaran yang juga Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Kukar. Serta Ibramsyah Majeri dari unsur masyarakat yang juga mantan penyiar Radio RPK Kukar.

Pelantikan ditandai juga dengan penandatanganan berita acara sumpah serta penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Kukar. Dilanjutkan dengan pembacaan Pakta Integritas, yang diikuti oleh Dewan Pengawas yang dilantik.

Edi Damansyah dalam sambutannya berharap, ketiga orang Dewan Pengawas yang baru saja dilantik ini mampu membawa perubahan pada RPK Kukar.

Hal ini sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 2017, tentang Pembentukan Organisasi Dewan Pengawas. Ini adalah yang pertama dibentuk dan ditetapkan seiring dengan keinginan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan peran dan fungsi RPK Kukar.

Secara kilas balik, keberadaan Radio Pemkab Kukar sudah cukup panjang usianya dan juga sudah cukup tua keberadaannya. Tetapi perkembangannya juga mengalami fase naik turun perkembangannya.

“Ada masa waktu ke waktu, sehingga pada hari ini tantangannya adalah bagaimana RPK ini juga melakukan langkah-langkah cepat untuk menyesuaikan dengan situasi saat ini,” ujar Edi Damansyah.

Sehingga, lanjut Edi, keberadaan Dewan Pengawas ini adalah organisasi yang akan bekerja bagaimana bersama dengan manajeman kepengurusan RPK untuk membuat RPK ini bisa maju dan berkembang. Membuat RPK bisa diakses oleh masyarakat, dicintai oleh masyarakat sebagai salah satu lembaga yang memberikan informasi kepada masyarakat.

“Melakukan edukasi kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara,” harap Edi Damansyah.

(ADV/Kukar)

1.185 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *