Kasus Tambang Ilegal di Lahan Pendidikan Unmul Belum Temui Titik Terang, DPRD Kaltim Desak Segera Diungkap
SOROTMATA.ID – Meski penyelidikan masih berlangsung, namun hingga kini kasus tambang ilegal di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul).
Siapa sosok pelaku utama dibalik aktivitas tambang ilegal tersebut kini masih menjadi tanda tanya.
Penggerukan hutan pendidikan Unmul yang terjadi pada awal April lalu tak hentinya menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (Kaltim).
Seperti yang disuarakan Anggota DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry menyuarakan agar kasus penambangan ilegal tersebut segera diungkap. Ia berharap kasus tersebut segera menemukan titik terang dan para pelaku bisa dimintai pertanggungjawaban.
Ia menegaskan bahwa perusakan lingkungan yang terjadi di atas tanah pendidikan tidak bisa dibiarkan begitu saja.
“Kami berharap aparat penegak hukum dapat segera mengungkap kasus ini. Tidak boleh ada kompromi terhadap perusakan lingkungan, apalagi ini terjadi di atas tanah pendidikan,” kata Sarkowi, Senin (28/4/2025).
Ditengah pengusutan kasus ini, terjadi perubahan kepemimpinan di Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan.
Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan sebelumnya, David Muhammad, telah berpindah tugas menjadi Kepala Subdirektorat Pendayagunaan Sumber Daya Pengamanan Hutan di Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan.
Posisi David kini digantikan oleh Leonardo Gultom yang telah resmi dilantik oleh Menteri Kehutanan Republik Indonesia pada 21 April 2025 lalu.
Dengan pergantian kepemimpinan ini, Sarkowi berharap upaya penegakan hukum terkait kasus tambang ilegal di lahan Unmul dapat semakin ditingkatkan.
“Siapapun pejabatnya, penegakan hukum harus jalan terus. Kami menunggu komitmen nyata untuk menyelesaikan kasus ini,” tambahnya.
(ADV/*)
