DPRD Kota Samarinda

Komisi III Dorong Pemkot Samarinda Lakukan Pengawalan Proyek Yang Diusulkan

SOROTMATA.ID, Samarinda – Undang-Undang IKN Nusantara telah disahkan DPR RI, pada 18 Januari 2022 lalu. Pemindahan dan pembangunan IKN di Sepaku akan segera dilakukan pemerintah pusat.

Samarinda sebagai daerah penyangga IKN mesti berbenah agar pembangunannya agar tidak tertinggal. Pemkot Samarinda bergerak cepat mengusulkan beberapa proyek infrastruktur ke pemerintah pusat.

Usulan tersebut seperti Penerangan Jalan Umum (PJU), Sky Train dari Stadion Madya Sempaja menuju Bandara APT Pranoto dan Pembangunan Pelabuhan Curah. Hal tersebut melalui skema pengajuan pembangunan dengan sistem kerjasama pemerindah badan usaha (KPBU).

Atas beberapa usulan proyek itu, Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Guntur mendorong pemkot terus mengawal usulan itu hingga dibiayai pusat.

“Kalau mengharapkan APBD tidak mungkin membangun proyek besar. Pasti tidak mencukupi,” kata Guntur, Kamis (3/2/2022).

Guntur merinci, pembangunan PJU dirasa penting lantaran tidak sedikit ruas jalan di Kota Tepian yang tanpa penerangan.

Hal itu dianggap tidak menggambarkan Samarinda, sebagai ibu kota provinsi Kaltim.

Belum lagi, rencana pembangunan Sky Train. Proyek infrastruktur ini penting direalisasikan. Selain jadi alternatif ke Bandara APT Pranoto, Sky Train juga jadi momentum menegaskan Samarinda sebagai kota peradaban yang berkembang pesat.

“Akses bandara itu perlu jalur khusus, kalau Sky Train sangat cocok dibangun di Samarinda karena sering banjir,” paparnya. (Advetorial)

1.093 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *