DPRD Kota Samarinda

Pemkot Samarinda Berencana Pindahkan TPA Bukit Pinang, Komisi III Tekankan Antisipasi Jarak Permukiman Warga

Samarinda – Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Bukit Pinang akan dipindahkan. Pemerintahan Kota (Pemkot) Samarinda merencanakan pemeindahan tersebut ke TPA Abadi. Salah satu daerah yang menjadi opsi untuk pendirian TPA abadi ada di Batu Cermin, Kelurahan Sempaja Utara, Samarinda Utara, Rabu (2/2/2022)

Komisi III DPRD Samarinda meminta Pemkot memperhitungkan beberapa perhitungan terkait pemindahan TPA.

Disampaikan Samri Shaputra, Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, menyebut perhitungan diperlukan untuk memastikan TPA Abadi dapat berlangsung dalam waktu jangka panjang.

Antisipasi TPA Abadi berdekatan dengan permukiman warga turut diperhitungan pemkot.

“Pemkot bisa membuat peraturan yang bisa berlaku dalam beberapa puluh tahun ke depan, sehingga kejadiannya tidak begini terus, kalau sudah padat penduduk, TPA nya disuruh pindah, padahal TPA-nya terlebih dahulu ada di situ,” ungkap Samri.

Pemkot Samarinda diminta membuat payung hukum penetapan radius berapa meter jarak TPA dan permukiman warga.

“Radius beberapa meter dari TPA itu, tidak boleh ada pemukiman. Supaya tidak berulang-ulang terus,” paparnya. (advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *