Bantah Isu Dana Pokir Dihapus, Ekti Imanuel: Itu Tidak Benar
SOROTMATA.ID – Isu yang menyebut dana pokok-pokok pikiran (Pokir) legislatif akan dihapus pada tahun anggaran 2026 dibantah Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel.
Saat dikonfirmasi pada Rabu (7/5/2025), Ekti menyampaikan bahwa isu tersebut tidak berdasar dan belum pernah dibahas secara resmi oleh DPRD maupun Pemerintah Provinsi.
“Oh enggak benar itu dinda. Tidak benar. Kemarin itu ada yang kirim kita berita itu. Saya sudah bilang juga itu tidak benar,” bantah Ekti.
Menurut Ekti, proses penganggaran APBD masih sangat jauh, dan hingga kini belum dilakukan pembicaraan substansial antara pihak legislatif dan eksekutif.
“Terkait itu, pertama yang ingin saya sampaikan, kita dari legislatif belum ada ketemu dengan teman-teman eksekutif untuk membahas itu,” jelas Ekti.
Dirincikannya, kalau terkait keputusan pasti anggaran pokir legislatif di APBD 2026 baru bisa diketahui pada November 2025. Karena di waktu itu baru dilakukannya pengesahan anggaran 2026 sesuai aturan dan keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Karena poinnya itu di awal, kita kemarin baru Renwal RPJMD. Pertama itu dulu yang kita kawal dan kita sepakat dengan Gubernur dan mereka akan meneruskan ke Kementerian Dalam Negeri. Dan nanti akan beproses setelah kembali ke kita lagi, dijadikan pansus RPJMD,” kata Ekti.
“Yang kedua, kita baru hari Senin kemarin Musrembang. Dan setelah itu, mungkin tahapannya di akhir Mei ini baru kita komunikasi,” tambahnya.
Diakhir Ekti yang juga menjabat Wakil Ketua Badan Anggaran kembali menekankan kalau kabar dihilangkannya pokir legislatif tidaklah benar.
“Ini masih berposes. Kita juga belum membahas itu kok. Nanti juga pasti akan ketahuan. Karena kita setiap melakukan rapat Banggarkan di DPRD juga, pasti teman-teman wartawan juga akan tau nantinya,” tandasnya.
(tim redaksi)
