Aktivitas Tambang Ilegal di Desa Muang Dalam Berikan Dampak Buruk Kepada Warga, Dewan Samarinda Dorong Bareskrim Usut Tuntas
SOROTMATA.ID, SAMARINDA – Aktivitas pertambangan ilegal di Kota Samarinda tak lepas dari sorotan DPRD Samarinda.
Seperti aktivitas tambang ilegal di Desa Muang Dalam, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara.
Aktivitas pertambangan tersebut telah meberikan dampak buruk bagi masyarakat setempat.
Hal tersebut membuat Anggota DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting prihatin dan angkat bicara.
Dari Resap Aspirasi (Reses) belum lama ini, warga mengadukan kepada Politisi asal Partai Demokrat itu, adanya aktivitas pertambangan ilegal di wilayahnya.
Pasalnya ketika hujan, rembesan bercampur lumpur menggenangi lingkungan dan persawahan warga setempat.
Hal tersebut juga yang menjadikan warga Muang Dalam kehilangan sebagian pekerjaannya. Kata dia, sebelumnya sebagian warga berprofesi sebagai petani.
Akibat sawah yang terendam banjir tersbut mebuat warga setempat mengalami gagal panen dan kerugian besar.
Joni sapaan akrabnya mengatakan, tentu hal ini menjadi informasi penting. Karena hal ini, bersangkutan dengan kesejahteraan masyarakat Kota Tepian.
“Saya juga geram, mereka tidak memikirkan dampaknya. Jika ada bukti foto atau lainnya segera laporkan ke saya dan saya akan teruskan kepada pihak yang berwenang untuk menyelidiki lebih lanjut,” ucapnya menjawab pertanyaan warga Muang Dalam, Selasa (31/01/2023).
Ia menuntut, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polresta Samarinda, untuk mengusut tuntas, pertambangan ilegal yang masih terjadi di Kota Samarinda.
“Tentunya tambang ini yang paling krusial jadi saya berharap segera Bereskrim bisa menyoroti, karena ternyata tambang ini masih berlangsung di daerah sini,” pungkasnya.
(Advertorial)
