Bahas Ranperda Satuan Pendidikan Aman Bencana, DPRD Samarinda Hearing dengan Sejumlah Dinas
SOROTMATA.ID — Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana saat ini sedang digodok DPRD Samarinda.
Dalam mematangkan Ranperda tersebut, DPRD Samarinda menggelar hearing dengan sejumlah dinas terkait di Kantor DPRD Samarinda pada Senin (6/11/2023).
Hadir dalam hearing tersebut Dinas Pendidikan dan Budaya Kota Samarinda, Dinas Sosial Kota Samarinda, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Samarinda, dan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Samarinda.
Ditemui usai rapat, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain mengatakan setidaknya ada tiga hal kewaspadaan terkait dengan pembahasan raperda ini, di antaranya longsor, banjir dan kebakaran.
“Ada tiga hal kami sepakati rancangan perda, yang pertama terkait point-point yang hendak dimasukan, yang kedua kami mendengar saran dan pendapat mereka dan ketiga kami bertukar fikiran tentang petunjuk petunjuk teknis,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia juga menginginkan masukan dari masyarakat dalam menyusun raperda tersebut, agar semua pihak ikut terlibat.
“Dari OPD, mereka semua setuju dan antusias, mereka juga ingin memberikan saran dan teknis yang banyak. Dan saya menerima 100%,” ucapnya singkat. (Advetorial)
