NASIONAL

Kasus Dugaan Pungli di Rutan KPK, Sudah 70 Orang yang Diklarifikasi 

SOROTMATA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK.

Dalam mengusut kasus ini, KPK sudah mengklarifikasi 70 orang untuk menyelidiki kasus ini.

“Saat ini kami sudah melakukan penyelidikan dan telah memeriksa 70 orang,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi, Selasa (25/7).

Lebih lanjut Asep mengatakan, pihaknya mengklarifikasi puluhan orang tersebut lantaran kasus ini melibatkan banyak orang.

Kasus ini juga terjadi dalam kurun waktu tiga tahun sejak 2019 hingga 2021. Ia menegaskan penyidik mesi melihat kasus secara menyeluruh.

“Kami ingin melihat secara komprehensif, jadi tidak hanya yang ditemukan di Dewan Pengawas (Dewas). Kalau Dewas itu memang kami melihatnya sebagai titik awal untuk masuk ke perkara ini,” tutur Asep.

“Kami menduga bahwa tidak hanya yang disampaikan atau yang ditemukan oleh Dewas. Kami menduga mungkin kita bisa mengembangkan lebih jauh lagi,” ucapnya.

Diketahui kasus ini pertama kali diungkap oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Dewas melaporkan temuan tersebut kepada pimpinan KPK lantaran hanya bisa menangani kasus etik pegawai lembaga antirasuah saja.

Setidaknya terdapat setoran Rp4 miliar yang terjadi dalam kurun waktu Desember 2021-Maret 2022.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *