NASIONAL

Kasus Pungli di Rutan, Dewas KPK Duga Sudah Lama Terjadi

SOROTMATA.ID – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan ini ramai diperbincangkan.

Kasus ini pertama kali diungkap Dewan Pengawas (Dewas) KPK beberapa waktu lalu.

Kasus pungli di rumah tahanan dengan total nilai mencapai Rp 4 miliar dengan melibatkan para tahanan kasus korupsi dengan petugas rutan KPK.

Salah satu anggota Dewan Pengawas atau Dewas KPK, Albertina Ho  menduga kasus ini sebenarnya telah berlangsung cukup lama.

“Satu bulan yang lalu sebelum kita umumkan, sudah kita serahkan (data). Setelah kami umumkan, sekarang ribut. Ini sebenarnya, pungutan-pungutan (liar) sudah terjadi lama,” tutur Albertina dilansir dari Kompas Tv.

Dia juga menambahkan bahwa banyak pihak eksternal juga terlibat dalam kasus ini, namun, hal ini tidak pernah terungkap sebelumnya.

“Ada juga penasihat hukum yang kami periksa juga tahu ada betul (pungli). Ini melibatkan banyak orang eksternal juga,” lanjutnya.

“Namun, dari dulu ini tidak terungkap. Atau memang sengaja tidak diungkapkan, atau memilih lebih baik diam saja. Kan kami tidak tahu,” duga Albertina.

Albertina menduga kasus pungutan liar di KPK telah berlangsung lama karena sudah ada sebelum Undang-undang anyar KPK diteken.

“Undang-undang yang baru itu Desember 2019. Saya dapat WhatsApp dari orang, sebelum itu, sudah ada pungutan ini. Namun, saya tidak bisa mengatakan pasti karena belum terungkap di persidangan pidananya,” jelasnya.

(*)

1.106 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *