Ponpes Al Zaytun Buka Penerimaan Murid Baru, Pemeritah Tak Melarang
SOROTMATA.ID – Ditenagah kasus yang saat ini menjadi sorotan publik, Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun membuka penerimaan murid baru.
Diketahui Ponpes Al Zaytun saat ini mendi perbincangan terkait kasus dugaan ajaran yang dilakukan menyimpang dari syariat islam.
Terkita dengan penerimaan murid baru, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah tak melarang itu.
Sebab Ponpes Al Azaytun merupakan lembaga pendidikan yang tidak bisa dilarang untuk menerima murid.
Menurut Mahfud, penyelenggaraan pendidikan yang ada di ponpes tersebut masih bisa diselamatkan dengan pembinaan serta evaluasi secara administratif.
Semisal evaluasi kurikulum yang diajarkan dan konten pengajaran.
Dengan begitu hak untuk belajar bagi para santri dan murid-murid yang ada tidak akan diganggu dan terus berjalan.
“Silakan terima pendaftaran, karena pondok pesantren itu adalah lembaga pendidikan yang harus kita bina. Tetapi orangnya yang melakukan pelanggaran hukum harus ditindak secara tegas,” ujar Mahfud, Kamis (29/6/2023).
Mahfud menambahkan tim investigasi saat ini masih mendalami laporan-laporan kontroversi di Ponpes Al Zaytun yang sudah beredar dan terjadi di tengah masyarakat.
Menurut Mahfud jika ada aspek hukum pidana, maka akan ditangani oleh Polri dan kasusnya tidak akan diambangkan.
Proses penyelidikan tindak pidana di Ponpes Al Zaytun akan berjalan beriringan dengan evaluasi penyelenggaraan pendidikan.
“Al Zaytun itu ada aspek hukum pidana yang akan ditangani oleh Polri. Tetapi, pondok pesantrennya kita akan evaluasi secara administratif,” ujar Mahfud.
(*)
