NASIONAL

Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe, KPK Dalami Informasi Aliran Dana ke OPM

SOROTMATA.ID – Kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe masih terus didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terbaru KPK mengatakan pihaknya telah memiliki informasi awal mengenai dugaan aliran dana dari Lukas Enembe ke Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Hal ini diungkapkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (27/6).

“Terkait materi penyidikan tersebut terus kami dalami. Informasi awal sudah kami miliki,” ujar Ali Fikri.

Namun, Ali mengatakan pihaknya masih perlu melakukan pendalaman informasi tersebut untuk kepentingan dakwaan.

“Namun tentu perlu diklarifikasi kepada saksi-saksi lain sehingga dapat membentuk fakta hukum yang jelas dan dapat dituangkan dalam surat dakwaan jaksa KPK nantinya,” kata Ali.

Sebelumnya, dugaan aliran dana Lukas ke OPM telah dibenarkan ole Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Senin (26/6) kemarin.

Alex menyebut KPK masih mengalami kesulitan dalam proses pembuktian dugaan tersebut.

“Ada sih, ada dugaan ke arah sana tapi dalam proses pembuktiannya itu yang kita kesulitan,” terang Alex.

Diketahui, lembaga antirasuah telah menetapkan Lukas sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus TPPU ini merupakan pengembangan dari penanganan tindak pidana korupsi lain yang telah menjerat Lukas sebelumnya.

Sebanyak 27 aset Lukas, mulai dari uang, tanah, mobil, hingga apartemen telah disita oleh KPK. Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi. Kasus itu kini tengah berjalan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *