Advetorial

Gerindra Buka Peluang Duet Prabowo-Ganjar, PKB Beri Respon Begini

SOROTMATA.ID – Partai Gerindra membuka peluang Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menjadi calon wakil presiden dari Prabowo Subianto.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra Hashim Djojohadikusumo.

Hal ini langsung mendapatkan tanggapan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang telah berkoalisi dengan Partai Gerindra.

PKB mengatakan belum menerima secara resmi usulan duet Prabowo-Ganjar.

Wasekjen PKB Syaiful Huda mengatakan  usulan Prabowo-Ganjar hanya opsi-opsi yang ditawarkan dalam dinamika politik jelang Pilpres 2024.

“Sampai hari ini opsi yang disampaikan pak Hashim belum secara resmi disampaikan ke Gus Muhaimin,” kata Syaiful Huda kepada wartawan, Senin (13/3).

Lebih lanjut ia mengatakan, PKB menyoroti syarat Prabowo diduetkan dengan Ganjar. Yaitu harus Prabowo sebagai calon presiden, dan harus disepakati oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Sehingga duet Prabowo-Ganjar belum final.

“Artinya kalau dua syarat ini tidak bisa terpenuhi ya bubar dengan sendirinya,” ujar Huda.

Untuk syarat Prabowo sebagai calon presiden, Huda mengatakan, menteri pertahanan itu harus negosiasi dengan Ganjar. Politikus PDIP itu selama ini digadang-gadang sebagai calon presiden.

Syarat kedua, harus ada persetujuan Cak Imin. Dalam konteks pencapresan, PKB memiliki keputusan dalam Muktamar untuk mendorong Cak Imin maju sebagai calon presiden atau calon wakil presiden di Pilpres 2024.

“Bagi kami ketika mendorong koalisi PKB Gerindra syaratnya ini bagian dari skenario PKB untuk mencapres dan mencawapreskan Cak Imin. Tentu tidak mudah itu. Kompromikan dua syarat yang disampaikan pak Hashim, masih butuh waktu lah,” ujar Huda.

Namun, pada waktunya Prabowo dan Cak Imin akan membahas pencalonan presiden dari koalisi Gerindra-PKB. Termasuk peluang duet Prabowo-Ganjar akan dibahas satu meja.

“Secara resmi belum disampaikan dalam satu meja dengan pak Prabowo dan Gus Muhaimin. Tapi kita hormati opsi-opsi itu dan hasilnya kembali kepada keputusan beliau,” pungkas Huda.

(*)

1.094 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *