Panggil Ismail Bolong Soal Tambang Ilegal di Kaltim, Polri Ancam Jemput Paksa Jika Mangkir
SOROTMATA.ID – Polri telah melakukan pemanggilan kepada Aiptu (Purn) Ismail Bolong untuk dimintai keterangan terkait kasus tambang ilegeal di Kalimntan Timur.
Surat pemanggilan untuk Ismail sudah dikirim pada Senin (28/11) kemarin.
Namun demikian, Polri belum bisa memastikan apakah Ismail Bolong akan menghadiri panggilan pemeriksaan tersebut atau tidak.
“Belum, belum ada konfirmasi dia hadir,” ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto, saat dihubungi, Selasa (29/11).
Diketahui penggilan kepada Ismail bolong kali ini merupakan kali kedua setelah sebelumnya pernah dipanggil namun yang bersangkutan tidak menghadiri pemeriksaan.
Bila kali ini yang bersangkutan juga tak memenuhi panggilan, polisi berencana melakukan jemput paksa.
Apalagi sejak viral video pernyataan Ismail, eks polisi bertugas di Samarinda itu seolah sulit terlacak keberadaannya.
“Ya (rencana akan dijemput paksa), kita sudah bertanya ya, kepada RT nya. Sejak viral video itu beliau tidak diketahui keberadaannya,” tambahnya.
Sebelumnya Polri memanggil Ismail Bolong yang merupakan eks anggota Polresta Samarinda, Kalimantan Timur pada Selasa 29 November 2022.
Pemanggilan Ismail Bolong ini sebab ia yang menyuarakan adanya suap tambang ilegal di Kaltimantan Timur.
(*)
