RAGAM

Brigjen Endar Kembali Jadi Direktur Penyelidikan KPK, Ali Fikri Sebut untuk Menjaga Sinergi Antar Penegak Hukum 

SOROTMATA.ID – Lika-liku perjalanan Brigjen Endar Priantoro hingga kini kembali bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Endar sebelumnya dicopot sebagai Direktur Penyelidikan KPK pada April 2023 lalu.

Kini Endar kembali mendapatkan surat keputusan yang baru perihal penunjukan kembali bertugas di KPK.

“SK perubahan tertanggal 27 Juni,” kata Endar.

Endar mengatakan dia bertugas lagi di KPK tidak melalui seleksi terbuka, melainkan melalui perubahan surat keputusan pencopotannya pada April lalu.

“Bukan (melalui seleksi terbuka). SK tanggal 27 Juni perubahan atas SK yang lama,” tutur Endar.

Hal ini juga dibenarkan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (5/7/2023).

“Benar, kembali bertugas berdasarkan SK Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023,” kata Ali Fikri.

Ali mengatakan kembalinya Endar di lembaga antirasuah untuk menjaga sinergi antara institusi aparat penegak hukum.

“Dengan pertimbangan antara lain untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antar-penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi,” ujar Ali.

(*)

1.007 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *