AdvetorialDPRD Kaltim

DPRD Kaltim Soroti Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah DBON

SOROTMATA.ID – Dugaan penyalahgunaan dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) di lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat sorotan dari Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra.

Dirinya mengungkapkan keprihatinannya dan mendukung penuh langkah hukum yang tengah diambil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim.

“Kami prihatin sekali atas dugaan penyalahgunaan dana hibah di DBON Kaltim. Kami mendukung sepenuhnya upaya Kejaksaan Tinggi untuk mengusut tuntas dugaan ini, karena persoalan ini menyangkut akuntabilitas penggunaan anggaran publik,” ungkap Andi Satya.

Selain itu, Andi Satya menjelaskan transparansi dan tata kelola yang baik menjadi keharusan dalam pengelolaan dana publik, terlebih di sektor olahraga dan kepemudaan.

Penggeledahan oleh Kejati Kaltim telah dilakukan di kantor Dispora Kaltim yang berada kompleks Stadion Kadrie Oening, Samarinda. 

Dalam penyidikan tersebut, tim mengamankan dokumen dan perangkat elektronik terkait penggunaan dana hibah DBON Tahun Anggaran 2023, yang senilai Rp100 miliar dan disalurkan ke delapan lembaga olahraga.

“Jika terbukti adanya penyimpangan, tentu harus ada konsekuensi hukum dan administratif. Ini juga jadi pelajaran agar pengawasan internal diperkuat,” jelas Andi Satya.

Politisi dari partai Golkar itu berharap agar proses hukum berjalan secara profesional, tanpa tekanan politik, demi menjaga integritas dan kepercayaan publik.

 “Kami harap Kejati Kaltim dapat menjalankan proses hukum secara transparan dan profesional demi menjaga kepercayaan publik,” pungkasnya.

(ADV/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *