AdvetorialDPRD Kota Samarinda

Meningkatkan Pengelolaan Pemakaman Umum, DPRD Samarinda Dorong Pembentukan UPTD

SOROTMATA.ID – Kota Samarinda, dengan pesatnya pertumbuhan jumlah penduduk, saat ini menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan pemakaman umum. Keterbatasan lahan pemakaman yang tersedia menjadi isu utama yang perlu mendapatkan perhatian serius, mengingat semakin banyaknya permintaan untuk tempat pemakaman yang layak dan terkelola dengan baik.

Menyikapi kondisi ini, anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Aris Mulyanata, menegaskan pentingnya adanya pengelolaan yang lebih terorganisir dalam hal pemakaman. Menurutnya, masalah ini masih belum tertangani secara spesifik karena tidak ada pihak yang secara khusus diberi tugas untuk menangani pengelolaan pemakaman di kota ini.

Oleh karenaya, ia menekankan pentingnya pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemakaman Umum yang khusus menangani masalah ini.

“Kami dari Pansus I dan Komisi I DPRD Kota Samarinda merekomendasikan kepada bagian organisasi Pemkot untuk membentuk UPTD Pemakaman Umum,” kata Aris.

Ia mengatakan meskipun pemkot telah menyiapkan beberapa titik lahan pemakaman, namun menurutnya tanpa adanya badan yang mengelola secara spesifik, pengelolaan pemakaman di Samarinda tetap terhambat

Hingga saat ini ada dua lahan yang disiapkan untuk pemakaman umum di Kecamatan Samarinda Utara, namun hal tersebut belum cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Pengelolaan yang terpusat dan sistematis sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa pemakaman dapat dikelola dengan baik, tanpa menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Menurut peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), Pemkot sebenarnya wajib menyiapkan lahan pemakaman umum, apalagi dengan jumlah penduduk Samarinda yang cukup banyak,” ungkap Aris.

Selain itu, Aris juga menekankan tentang pentingnya perhatian terhadap akses menuju pemakaman.

“Mulai dari jalan raya hingga penerangan yang harus dipikirkan dan dipastikan agar memudahkan masyarakat,” tandasnya.

(Advertorial)

1.113 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *