Pembentukan AKD Jadi Kendala Pelayanan Masyarakat DPRD Kaltim
SOROTMATA.ID – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Jahidin, mengungkapkan bahwa meskipun sejumlah rapat dan laporan telah diselesaikan, tugas utama dewan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat masih terhambat oleh belum terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Menurutnya, tanpa struktur AKD yang resmi, agenda pelayanan masyarakat belum bisa dilaksanakan secara maksimal.
“Walaupun rapat kerja dan beberapa laporan sudah selesai, tugas dewan belum bisa sepenuhnya dijalankan tanpa adanya AKD yang resmi,” ujar Jahidin, anggota Fraksi PKB di DPRD Kaltim.
Jahidin menjelaskan bahwa meski DPRD Kaltim telah melakukan sejumlah persiapan internal penting, seperti rapat kelompok kerja dan penyusunan tata tertib (tatib) dewan, pembentukan AKD yang akan menentukan pembagian tugas dan tanggung jawab antarbidang masih dalam proses. Pembentukan AKD ini menjadi elemen penting dalam pelaksanaan tugas kedewanan, baik di tingkat internal maupun eksternal.
“Secara kelembagaan, kami sudah siap. Rapat kelompok kerja dan tatib sudah rampung. Namun, karena AKD belum terbentuk, pembagian tugas sesuai bidang kerja masih belum bisa dilaksanakan,” jelas Jahidin.
Akibat belum terbentuknya AKD, layanan langsung kepada masyarakat yang menjadi tugas utama anggota DPRD juga harus ditunda sementara. Jahidin menambahkan bahwa meskipun DPRD Kaltim siap untuk bekerja, mereka harus menunggu kelengkapan AKD terlebih dahulu.
“Untuk pelayanan masyarakat, kami harus menunggu pembentukan AKD. Rencananya, pembentukan AKD akan dilaksanakan pada 11 November mendatang,” tambahnya.
Dengan adanya kendala ini, para anggota DPRD Kaltim, termasuk yang berasal dari Dapil Samarinda, belum bisa turun langsung ke lapangan atau menindaklanjuti berbagai masalah masyarakat. Jahidin menegaskan bahwa setelah AKD terbentuk, mereka akan segera membagi tugas dan menjalankan fungsi pelayanan sesuai dengan bidang masing-masing.
“Setelah AKD terbentuk, kami akan langsung bergerak melayani masyarakat sesuai dengan tugas dan bidang yang telah ditetapkan,” tegasnya, berharap agar semua proses administrasi dapat segera rampung agar pelayanan kepada masyarakat dapat segera dimulai.
(ADV)
