Advetorial

Kurangnya Partisipasi Masyarakat Jadi Kendala Penarikan Retribusi di Gelora Kadrie Oening

SOROTMATA.ID – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkapkan kendala yang dihadapi dalam kebijakan penarikan retribusi di Gelora Kadrie Oening yang sebelumnya bernama Gor Sempaja.

Dispora Kaltim mengatakan, minimnya partisipasi masyarakat dinilai masih menjadi kendala penerapan kebijakan tersebut.

Hal ini sebagaimana disampaikan Kasubag Tata Usaha UPTD Pengelolahan Sarana dan Prasarana Olahraga Dispora Kaltim, Armen Ardianto.

“Kami telah berupaya menegakkan aturan tersebut namun sejauh ini kebijakan tersebut masih menjadi pro dan kontra di kalangan masyarakat,” katanya, Selasa (29/10/24).

“Sejauh ini penarikan retribusi itu sudah kita terapkan di Stadion Palaran. Namun untuk di Stadion Gor Sempaja masih belum kita terapkan karena masih minimnya partisipasi masyarakat,” lanjutnya.

Armen mengungkapkan, sejatinya perawatan dan pengelolahan sarana-prasana di kawasan Gor Kadrie Oening juga memerlukan biaya yang cukup ekstra. Penerapan kebijakan tersebut sebenarnya pernah diberlakukan sebelum masa pandemi Covid 19.

“Bangunan ini semuanya kita butuh biaya ekstra mulai dari biaya listrik, air, tukang kebersihan, dan pemeliharaan. Sehingga semuanya itu butuh pajak dan retribusi dari masyarakat,”

“Padahal uang retribusi yang masuk ke kas kami itu akan dikembalikan untuk peningkatan sarana dan prasarana,” sambungnya.

Diketahui, Sejak perda No.1 tahun 2024 disahkan oleh DPRD Kaltim, sejauh ini pihak Dispora kaltim belum memberlakukan kebijakan penarikan retribusi di Kawasan Gor Kadrie Oening.

“Padahal kurang lebih 9 bulan perda tersebut sudah disahkan, tetapi tidak berjalan soalnya partisipasi masyarakat yang kurang,” pungkasnya.

(ADV/Dispora)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *