NASIONAL

Mahfud MD Beri Tanggapan Soal Hasto PDIP Belum Ditahan Meski Sudah Berstatus Tersangka

SOROTMATA.ID – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto belum ditahan meski sudah berstatus tersangka dalam kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

Hasto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah melalui serangkaian penyelidikan terkait dugaan suap PAW dalam kasus Harun Masiku.

Belum ditahannya Hasto lantas mendapat beragam sorotan dari berbagai pihak.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Sosial, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD  juga turut memberikan tanggapannya. Menurutnya Hasto tidak harus ditahan meski sudah berstatus tersangka suap.

“Ya ndak apa-apa. Kan orang jadi tersangka itu tidak harus ditahan,” kata Mahmud MD usai menghadiri acara Haul Gusdur, di Surabaya, Minggu (19/1) malam.

Mahfud mengatakan seorang tersangka tak harus ditahan, kecuali yang bersangkutan berpotensi mengulangi perbuatan, melarikan diri, atau berusaha menghilangkan barang bukti.

“Kecuali mengkhawatirkan untuk mengulangi perbuatan, melarikan diri atau menghilangkan barang bukti,” ucapnya.

Mahfud MD pun percaya Hasto tidak mungkin melakukan perbuatan hal yang sama dan melarikan diri hingga menghilangkan barang bukti.

“Kan ini ndak ada, (Hasto) ndak mungkin melarikan diri, ndak mungkin mengulangi perbuatan, karena sudah terjadi,” ujarnya.

Ia menilai kasus dugaan suap yang dilakukan Hasto bersama Harun Masiku, sudah lama terjadi. Apalagi barang bukti sudah ada di tangan KPK.

“Dari barang buktinya juga sudah tidak ada, sudah disita semua. Apa lagi?” ujarnya.

(*)

 

1.157 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *