AdvetorialDPRD Kaltim

Pembagian Alat Kelengkapan Dewan DPRD Kaltim Selesai, Rapat Paripurna Segera Digelar

SOROTMATA.ID – Proses penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya selesai. Wakil Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Internal DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, mengumumkan bahwa laporan akhir dari hasil kerja Pokja ini akan disampaikan dalam rapat paripurna yang rencananya digelar dalam waktu dekat.

Menurut Andi, tugas utama Pokja Internal adalah memastikan pembagian AKD atau komisi-komisi di DPRD Kaltim dilakukan secara proporsional. Tujuannya adalah agar setiap komisi memiliki beban kerja yang seimbang, serta dapat melaksanakan fungsinya dengan optimal sesuai instrumen yang telah ditetapkan.

“Pembagian AKD kami formulasi secara proporsional, dan ini akan terkait dengan Pokja Tata Tertib (Tatib) DPRD Kaltim,” ungkap Andi. Ia menambahkan bahwa Pokja Internal telah menyelesaikan seluruh tugas yang diberikan dengan baik.

Dalam rangka merumuskan pembagian AKD yang tepat, Pokja Internal juga melakukan studi banding ke DPRD provinsi lain yang telah lebih dulu membentuk AKD. Referensi dari studi banding ini diharapkan dapat membantu memastikan bahwa pembagian komisi di DPRD Kaltim berjalan lebih efektif dan efisien.

“Selain itu, kami juga melibatkan fraksi-fraksi partai di DPRD Kaltim dalam menentukan perwakilan anggota di masing-masing komisi,” terang Andi. Pengumuman nama-nama anggota yang akan duduk di setiap komisi, menurutnya, akan dilakukan setelah rapat paripurna.

Andi berharap, dengan pembagian AKD yang lebih terstruktur dan proporsional, setiap komisi di DPRD Kaltim bisa menjalankan fungsi-fungsinya dengan lebih maksimal.

“Harapan kami, pembagian tugas ini dapat meningkatkan efektivitas kerja di DPRD Kaltim,” tutupnya.

(Redaksi)

1.193 Tayangan
BACA JUGA :  Ekti Imanuel Dorong Percepatan Pembangunan Jalan di Kutai Barat dan Mahakam Ulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *