Advetorial

Pembangunan IKN, DPRD Kaltim Sebut Masyarakat Tak Perlu Khawatir Soal Kerusakan Hutan

SOROTMATA.ID — Pemerintah saat ini sedang  mengencarkan pembanguan IBu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim).

Pembangunan IKN yang berpusat di Penajam Paser Utara (PPU) itu dikahwatirkan akan menyebabkan kerusakan hutan di Benua Etam.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun mengimbau agar masyarakat tidak khawatir dengan dampak lingkungan dari pembangunan IKN.

Muhammad Samsun mengatakan pembangunan IKN akan dilakukan sesuai dengan skema yang telah ditetapkan, dan tidak akan sembarangan.

Lebih lanjut Politisi PDIP itu mengatakan jika  pembangunan IKN sudah ada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang disusun oleh Kementerian ATR/BPN bersama Badan Otorita mengatur penggunaan ruang dan kawasan hijau.

“RDTR ini menjamin keberlangsungan hutan baik yang ada di kawasan IKN, maupun di sekitarnya,” kata Samsun.

Lebih lanjut, Politisi dari Fraksi PDIP itu mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan dalam pembangunan IKN.

“DPRD Kaltim akan mengawasi proses pembangunan IKN ini,” tandas Samsun.

Ia mengatakan pembangunan IKN tidak akan menimbulkan deforestasi hutan di Bumi Mulawarman.

Bahkan ia mengatakan sektor perkebunan dan pertambanganlah yang justru yang paling banyak menyumbang kerusakan hutan.

“Yang sering babat hutan itu biasanya dari sektor perkebunan dan pertambangan. Itu yang harus kita waspadai dan atasi bersama-sama,”pungkasnya.

(Advertorial)

1.110 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *